Kejaksaan Negeri Banggai Laut

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Gelar Sidang Dakwaan Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Tinakin Laut

PALU – Kejaksaan Negeri Banggai Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Senin (10/02/2026), bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palu, telah dilaksanakan persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tinakin Laut.

Sidang kali ini beragendakan Pemeriksaan Keterangan Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan tersebut, terdakwa berinisial “DA” hadir didampingi oleh Penasihat Hukumnya untuk mendengarkan kesaksian terkait tata kelola keuangan desa yang diduga merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, melalui Tim Jaksa Penuntut Umum, menyampaikan bahwa persidangan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kejaksaan berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah dana negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah Banggai Laut.

“Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi-saksi yang ada, guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan tim JPU seusai persidangan.

Kegiatan persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *