Koordinasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Banggai Laut bersama PPN Kwandang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengurusan dan penerbitan Surat Izin Kelaikan Kapal serta Surat Izin Berlayar di Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-instansi guna memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan optimalisasi tata kelola perizinan kapal, diharapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung kelancaran aktivitas pelayaran dan perikanan di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

